Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Katakini.com - Selebgram Rachel Vennya kembali menyambangi Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (8/11/2021).
Dia memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus pelanggaran karantina Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, usai melakukan perjalanan dari luar negeri.
Didampingi pacarnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunia, Rachel mendatangi Polda Metro Jaya mengenakan baju berwarna hitam dan memakai kaca mata.
Dia memilih bungkam saat tiba di lokasi, dan bergegas ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan melarikan diri saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
"Karena memenuhi unsur, hasil gelar perkara menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus belum lama ini.