Jadi pendidikan, untuk menyelesaikan persoalan yang sekarang, ada rujukannya, nanti diturunkan teknisnya ke peraturan pemerintah
jika guru sudah dikategorikan sebagai profesi, konsekuensinya kesejahteraan mereka harus ditingkatkan secara signifikan
Komisi X DPR RI hormati proses konstitusional yang sedang berjalan di MK terkait pengajuan uji materi UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan perubahan sebuah UU dilakukan melalui proses yang sangat panjang
Lestari: Pendidikan Berkualitas Harus Mampu Diakses Setiap Anak Bangsa
RUU Sisdiknas Harus Mengakomodasi Aspirasi Publik
Organisasi Guru: RUU Sisdiknas Kontraproduktif
Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas
Himpaudi Dukung RUU Sisdiknas dengan Beberapa Catatan, Diantaranya Soal Tunjangan Profesi
Hidayat: Rancangan Perubahan UU Sisdiknas Tidak Mentaati UU Pesantren
Masih Perencanaan, Alasan Kemendikbudristek Belum Laporkan RUU Sisdiknas ke Jokowi
Presiden Joko Widodo belum memberikan Surat Presiden (Surpres) secara resmi yang menunjuk wakil dari pemerintah untuk membahas RUU tersebut bersama DPR.