Kemenkop mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian yang baru karena sangat penting untuk mengembalikan posisi koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, menghidupkan kembali koperasi sebagai bentuk inovasi dan bagian dari proses pembangunan perekonomian nasional merupakan sebuah keniscayaan.