Pariwisata Indonesia memiliki potensi besar. Karena itu, undang-undang ini harus bisa memastikan pembangunan sektor pariwisata berjalan lebih terencana, berkelanjutan, dan tetap menjaga kearifan lokal
Politikus PKB ini menyoroti beberapa poin krusial yang menjadi landasan penyusunan RUU ini. Mukaromah menjelaskan bahwa RUU Pariwisata ini didorong oleh pesatnya perkembangan di sektor pariwisata yang memerlukan regulasi adaptif.