• Info DPR

BK DPR Gelar FGD UU Kepariwisataan

Yahya Sukamdani | Jum'at, 10/06/2022 16:09 WIB
BK DPR Gelar FGD UU Kepariwisataan Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul. Foto: dpr

JAKARTA - Seiring berjalannya waktu, terjadi perubahan pandangan atas dampak pariwisata di suatu negara. Di Indonesia, pariwisata memiliki peran besar terhadap ekonomi nasional. Untuk itu, perubahan tren pariwisata nasional yang terus terjadi perlu didukung penuh berbagai pihak, guna mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan.

Berangkat dari latar belakang ini, Pusat Penelitian Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Urgensi Perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan’. Pasalnya, UU Kepariwisataan ini dinilai sudah tidak relevan.

Bertempat di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) seminar ini dihadiri oleh Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI, Inosentius Samsul; Akademisi IPB, Prof. Syamsul Maarif; Sekretaris Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Chrispianus Mesima; Dosen Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng, Inosensius Sutam; dan  perwakilan LSM, Yoseph Sampurna Nggarang.

Seminar ini guna mendapat masukan dari pakar dan masyarakat  untuk memperkaya BKD sebagai supporting system lembaga DPR dalam penyusunan Naskah Akademi RUU.

“UU Kepariwisataan Nomor 10 Tahun 2009 sudah 13 tahun menjadi payung hukum tata kelola kepariwisataan. Padahal, tren pariwisata terus berubah dan perkembangan teknologi saat ini juga mengharuskan dunia pariwisata untuk mampu beradaptasi dengan platform digital. Karenanya diskusi ini penting sebagai bahan masukan kami,” kata Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul dalam sambutannya, Jumat (10/6/2022).

Selain itu, lanjut Sensi, sapaan akrabnya, dari hasil diskusi BK DPR RI dengan Komisi X, pihaknya juga mencatat ada beberapa permasalahan di UU Kepariwisataan. Misalnya masalah regulasi antara pemerintah pusat-daerah, kelembagaan pariwisata, tata kelola, serta sumber daya manusia yang belum optimal sehingga perlu diperbaiki. “Untuk itu kami butuh masukan bapak-bapak untuk kami adopsi nanti dalam pembahasan NA (naskah akademik). Saya juga berharap bapak-bapak tidak berhenti di sini, tetapi juga turut mengawal,” harapnya.

FOLLOW US