Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia harus dilakukan secara holistik dan tidak terjebak pada kepentingan sektoral.
Baleg DPR RI menilai tata kelola data nasional masih menghadapi persoalan serius, mulai dari perbedaan standar antarinstansi hingga tumpang tindih sistem informasi
Target tersebut dikejar setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR RI untuk dibahas bersama
Persoalan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang hingga kini masih kerap bermasalah akibat ketidakakuratan data penerima.
Selama ini persoalan utama dalam pengelolaan data di Indonesia adalah tidak adanya standar dan integrasi yang kuat antarinstansi.
Agung berinisiasi untuk mencoba membuat satu undang-undang tentang satu data. Hal itu agar data terdapat dapat dalam satu bank data secara nasional dan dapat diakses oleh siapapun.