KPK memeriksa mereka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat
Oknum Pegawai Tersangka Pungli Rumah Tahanan, KPK Minta Maaf
Pertemuan itu dalam rangka menunjuk dan memerintahkan Muhammad Ridwan sebagai "Lurah" di Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur
Salah satu tersangka dalam perkara ini yaitu Kepala Rutan (Karutan) Cabang KPK Ahmad Fauzi
Dalam sambutannya, Cahya mengaku berduka atas kasus pungli di rutan KPK yang berujung penjatuhan sanksi etik ini
Penetapan tersangka dilakukan hasil dari pengembangan bukti-buti yang terungkap dalam sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK
Sanksi berat terhadap 12 pegawai KPK itu berupa permintaan maaf secara terbuka langsung
Hari Ini, Dewas Gelar Sidang Etik Pungutan Liar Pegawai KPK
Sesakkan Dada, Dewas Sebut Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,148 Miliar
Sebanyak 93 pegawai KPK yang terlibat itu diduga memberi fasilitas tambahan kepada tahanan yang sudah menyetorkan uang
Sekelompok preman memalak hingga Rp5 juta kepada PKL yang berjualan di trotoar.
Praktik pungli yang terjadi di rutan KPK berkaitan dengan penyelundupan alat komunikasi dan uang.
KPK juga akan mendalami keterlibatan pihak lain, selain petugas rutan KPK dalam kasus pungli ini
KPK menegaskan akan menindak tegas oknum pegawai KPK yang diduga melakukan pungli