Pada tahun 2018 AirNav memiliki total piutang perusahaan senilai Rp819 miliar. Jumlah tersebut lantas semakin meningkat hingga menembus Rp1,52 triliun di paruh pertama tahun 2023.
Ia menjelaskan pengurusan piutang negara dapat diserahkan kepada PUPN dengan syarat kualitas piutang telah macet serta sudah dilakukan penagihan secara optimal oleh K/L namun tetap tidak berhasil secara tertulis dan/atau upaya optimalisasi.
Piutang negara terdiri atas dua bagian, yaitu piutang dari perpajakan dan non perpajakan