Selain Habib Rizieq Shihab, lima mantan petinggi FPI lainnya yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi juga dijatuhi hukuman yang sama
Wagub DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan dipanggil Polda Metro Jaya terkair kerumunan massa di Petamburan.