Menyelesaikan permasalahan di desa itu sama dengan menyelesaikan 84 persen permasalahan pembangunan di Indonesia.
Dalam surat keputusan tersebut, menetapkan Panut Mulyono, selaku rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi ketua umum forum Pertides periode 2021-2024.
Saya ingin nantinya regulasi di Kemendes PDTT memperhatikan kearifan lokal karena hal itu berkaitan dengan Desa Harus miliki kemandirian dengan Dana Desa
Kita tidak akan bisa menggali masalah jika Kepala Desa, Perangkat Desa, dan masyarakat tidak memahami masalah yang sedang dialami desa.