"Kami juga melarang perusahaan jasa pembayaran non bank untuk bekerja sama atau memfasilitasi penyelenggaraan pinjol ilegal.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan perkembangan tersebut dipengaruhi oleh kinerja ekspor yang tetap kuat, di tengah perbaikan konsumsi rumah tangga, investasi, dan konsumsi pemerintah yang terus berlanjut.
Bank Indonesia juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility di level 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,25 persen.