Pada Agustus 2023 lalu, ASDP secara serentak menanam 4.050 bibit pohon di seluruh cabang
Saat ini juga sedang dalam proses untuk meratifikasi konvensi OPRC 1990 yang nantinya akan dilanjutkan dengan ratifikasi Protocol HNS sebagai payung hukum internasional dalam penanggulangan pencemaran di Indonesia.
Administrasi Energi Nasional (NEA) kurang memperhatikan perlindungan lingkungan ketika mempromosikan pengembangan energi.