Komisi III sedang membahas RUU KUHAP sebagai evaluasi dari Undang-Undang KUHAP tahun 1981. Kami berkeliling Indonesia untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dan aparat penegak hukum secara langsung
Ini sangat penting, sebab penguasa yang baik harus dekat dan memberikan kenyamanan kepada rakyatnya.