Penerimaan pajak bruto pada Januari sampai Juli 2025 tercatat mencapai Rp1.269,4 triliun atau tumbuh 2,3 persen dibandingkan tahun lalu
Menurut Lestari, upaya aktif pemerintah daerah untuk secara konsisten meningkatkan kualitas pelaksanaan SPMB dari tahun ke tahun harus menjadi komitmen bersama.
Kemendikdasmen berupaya untuk terus mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di seluruh daerah
Menurut Lestari, sejumlah indikasi korupsi yang menjadi catatan dari KPK itu harus menjadi perhatian serius para penyelenggara penerimaan murid baru
Penerimaan pajak tumbuh positif pada Maret 2025 mencapai Rp134,8 triliun
Terjadi turnaround dari penerimaan bruto yang tadinya negatif 3,8% pada akhir Februari, lalu pada 17 Maret 2025 posisinya sudah positif 6,6%
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, resmi mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong segera dilakukannya evaluasi yang menyeluruh terhadap pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)
Perubahan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) resmi disampaikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu`ti
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, langkah penyempurnaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) harus mampu mewujudkan peningkatkan layanan pendidikan yang inklusif
Hari Penerimaan Internasional ditujukan untuk mendorong kesadaran, inklusivitas, dan penerimaan sosial terhadap penyandang disabilitas
PPh Non migas realisasinya sebesar Rp665,52 triliun atau 62,58 persen dari target APBN dengan pertumbuhan bruto negatif 2,46 persen
Penerimaan negara tambahan dengan melakukan analisa data dan profiling resiko dari pelaku usaha itu bisa dicegah kebocoran Rp 2,53 triliun
Raihan ini setara 38,23% dari target APBN 2024 sudah pemerintah kumpulkan
Legislator Fraksi Golkar itu menilai perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem PPDB.
Transparansi dalam Proses PPDB Harus Ditingkatkan
Sri Mulyani menyebut komposisi penerimaan pajak terdiri dari PPh non migas yang tercatat Rp220,42 triliun atau 20,73 persen dari target APBN
Mencari Jalan Baru untuk Lindungi Penerimaan Negara
Penerimaan tersebut akan digunakan untuk membiayai kegiatan operasional, kegiatan administrasi, dan pengadaan aset