Beberapa permasalahan pendidikan Indonesia, di antaranya persoalan rekrutmen dan pengadaan guru yang merata ke seluruh wilayah Indonesia, belum lagi persoalan kompetensi dan kesejahteraan mereka.
Penting dan vitalnya itu dilihat dari Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang menyebut salah satu tujuan negara Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. “Tentunya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, jalannya adalah tidak lain dan tidak bukan dengan pendidikan,” tuturnya.
Dalam surat tersebut, Nadiem mendorong perubahan PP No.57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dengan mengintegrasikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan dan ketentuan mengenai kurikulum pendidikan tinggi.