RUU 13.21, RUU untuk melegalkan penggunaan ganja, mulai berlaku pada hari Jumat di Maroko setelah diterbitkan dalam Lembaran Negara.
Maroko akan memberlakukan jam malam malam selama bulan suci Ramadan ketika orang-orang berkumpul setelah berbuka puasa saat matahari terbenam.
Maroko berencana untuk mengizinkan pertanian, ekspor, dan penjualan ganja dalam negeri untuk keperluan medis dan industri,