Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendesak pimpinan Komisi II DPR menggelar RDP bersama penyelenggara pemilu untuk mengusut polemik dugaan penyisipan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menantang mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari untuk membuka secara terang benderang polemik dugaan penyisipan pasal tentang pencalonan presiden dan wakil presiden.