Salah satu ketentuan, yakni pengunjung tidak boleh melebihi 50 persen berisiko kepada penutupan jika tidak diindahkan.
Hal tersebut menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi.
Lalu lintas yang lebih padat karena lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi.