Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, M.H., menegaskan bahwa pengaturan obligasi daerah membutuhkan landasan hukum yang kuat dan komprehensif agar mampu memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan investor
Penyederhanaannya adalah dengan segera menyelesaikan undang-undang tentang obligasi daerah. Kita bisa melakukan mirroring terhadap Undang-Undang Surat Utang Negara yang telah berhasil membangun kepercayaan investor sejak diterbitkan pada 2002
Mekeng menyampaikan bahwa proses penyusunan Naskah Akademis UU Obligasi Daerah saat ini terus berjalan dan mendapat berbagai masukan strategis dari para narasumber serta pemerintah daerah.
Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng mengungkapkan bahwa pemerintah pusat tengah mendorong percepatan kemandirian daerah, salah satunya melalui kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah