Siti Mazuma, Direktur LBH APIK Jakarta menyatakan bahwa pembebasan narapidana kekerasan seksual harus dibarengi dengan upaya pemulihan korban.
Menteri Yasoona membebaskan eks narapidana tersebut dengan kebijakan asimilasi dan pembebasan bersyarat. Sudah ada 39.273 orang yang menjalani asimilasi.