• News

Menteri Yosanna, Nih Gimana? 106 Napi Asimilasi Kembali Berulah

Ananda Nurrahman | Rabu, 13/05/2020 07:31 WIB
Menteri Yosanna, Nih Gimana?  106 Napi Asimilasi Kembali Berulah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly

Katakini.com -  Kepolisian mencatat, ada lebih 100 narapidana yang baru dibebaskan karena kebijakan "sakti" Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, malah kembali berulah.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Napi yang dibebaskan dan berulah lagi mereka yang pernah melakukan tindakan pidana dan kejahatan (residivis) usai dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi.

"Sampai dengan hari ini terdapat 106 narapidana asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana," kata Kombes Pol Ahmad.

Kasus residivis kejahatan ini tersebar di 19 wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia. Daerah yang paling banyak menangani pengulangan kejahatan adalah Polda Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.

"Rinciannya, 13 narapidana asimilasi di Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Kemudian 11 narapidana asimilasi di Jawa Barat. Ketiga daerah itu menunjukkan angka tertinggi pengulangan tindak pidana," tutur Ahmad

Para pelaku kejahatan ini beragam modusnya, seperti kekerasan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, penyalahgunaan narkoba, hingga pencabulan terhadap anak.

Sebelumnya, Menteri Yasoona membebaskan eks narapidana tersebut dengan kebijakan asimilasi dan pembebasan bersyarat. Sudah ada 39.273 orang yang menjalani asimilasi.

FOLLOW US