Penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk menggiatkan kembali pelaksanaan upacara bendera di sekolah
Menurut Rerie, sapaan akrab Lesatari Moerdijat, langkah perbaikan itu diperlukan agar dapat mewujudkan sistem pendidikan nasional yang mampu melahirkan generasi penerus bangsa berdaya saing di masa depan
Saat ini, Kemendikdasmen melakukan pendataan sekolah-sekolah yang rusak, memetakan keperluan untuk memastikan anak-anak tetap bisa belajar, serta pemberian layanan psikososial bagi para korban