Masyarakat Adat tadi sangat mengapresiasi bahwa Baleg sudah mulai lakukan penyusunan. Tentu kita berharap RUU Masyarakat Adat yang sudah 18 tahun tidak kunjung selesai itu bisa kita selesaikan di tahun ini
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan bahwa upaya menghadirkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (UU MHA) di tanah air harus menjadi kepedulian semua pihak, demi mewujudkan pemenuhan hak perlindungan menyeluruh masyarakat adat.