Alasan utama dilarangnya pengenaan hijab dalam kompetisi olahraga, menurut amandemen, karena penutup kepala umat Muslim itu dianggap dapat membahayakan keselamatan atlet yang memakainya.
Pengadilan tinggi Uni Eropa mengatakan bahwa perusahaan dapat melarang karyawan Muslim mengenakan jilbab dalam kondisi tertentu