Polri menyatakan kesiapannya untuk menertibkan kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas yang nekat beroperasi selama masa mudik Lebaran 2026.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan perhatian serius terhadap tren kecelakaan pada masa mudik tahun ini.
Sejak Lebaran hingga H+7 Lebaran, tercatat 45.000 kendaraan arus balik yang dihalau oleh petugas.