Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 disusun agar sumber daya alam dapat dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir orang atau kelompok.
DPR RI akan memastikan bahwa seluruh pelaksanaan pembangunan nasional dilakukan dalam kerangka hukum yang berlaku, berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat
Ketua MPR Peringati Hari Pahlawan: Gunakan Jabatan untuk Kepentingan Rakyat