JPU KPK menyatakan pikir-pikir merespons putusan majelis hakim terhadap Hasbi Hasan
Selain pidana badan, Hasbi juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp3.880.844.000.400
Suap atas pengurusan perkara itu diduga diterima Hasbi Hasan dan Dadan Tri dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Kemenkumham
Penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti berupa catatan aliran uang sebagai fee ke berbagai pihak hingga uang tunai
Kedua tersangka dimaksud ialah Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika; dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi
Setelah 24 Hari, Pemimpin Oposisi Korea Selatan Akhiri Mogok Makan
Mengejutkan, Parlemen Korea Selatan Izinkan Jaksa Menangkap Pemimpin Oposisi
Bambang Kayun divonis enam tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan
Sudrajad disebut menerima suap sebesar 80 ribu dolar Singapura menyangkut kasus dugaan suap itu
Terkait kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua P. Simanjuntak
KPK telah melimpahkan berkas perkara dua terdakwa perkara yakni pihak penerima suap, yakni supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare, Jawa Timur, Abdul Rachman (AR) dan pihak swasta Suheri (SHR).
Total uang yang diserahkan tunai oleh Yosep Parera dan Eko Suparno ialah sekitar 202 ribu dolar Singapura atau setara Rp2,2 miliar
Ali Fikri menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi
Mantan Ibu Negara Malaysia, Istri Najib Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Suap
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik lembaga antirasuah terhadap Teuku Mulya
Mardani Maming telah berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka
KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Kabupaten Bogor, Ade Yasin dan tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan
Glas dipputuskan bersalah menerima suap dari perusahaan konstruksi Brasil Odebrecht.