Kejati Kalsel tercatat sebagai Kejati di Indonesia yang mengajukan permohonan pengakuan bersalah (plea bargaining) ke Kejaksaan Agung.
Ada yang baru, yang baru itu seperti yang disebutkan yang terakhir. Kalau tujuannya adalah untuk kajian, itu tidak dipidana
Kumpul Kebo Bisa Kena Pidana, Ini Kata Menteri Hukum