Setidaknya ada tiga perkara yang menunjukkan di mana aparat penegak hukum menggunakan ketentuan dalam KUHP baru dan KUHAP baru.
Menkum Supratman Andi Agtas meminta para advokat untuk terus menjaga kode etik terutama dengan talah berlakunya KUHP dan KUHAP baru
Reformasi hukum pidana dengan terbitnya KUHP baru dan KUHAP baru memastikan para pengkritik pemerintah seperti Pandji Pragiwaksomo tidak akan mengalami pemidanaan sewenang-wenang
Negara mengedepankan pendekatan pemidanaan yang lebih proporsional dan memberi ruang besar pada keadilan restoratif.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku mulai hari ini
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menyoroti kesiapan aparat penegak hukum (APH) dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP
Harapannya kedepan KUHP dan KUHAP baru akan membawa perubahan paradigma yang fundamental
Perubahan besar ini tidak akan membawa perubahan berarti bila aparat penegak hukum tidak bisa mengimplementasikan KUHP dan KUHAP secara konsisten, adil, dan bertanggung jawab.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, upaya paksa penangkapan bisa dilakukan aparat tetapi harus dengan sangat hati-hati
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa KUHAP yang baru disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan Presiden Prabowo setuju agar RUU KUHAP jadi UU
DPR Setujui RUU KUHAP Jadi Undang-Undang
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.895 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa pengesahan RUU KUHAP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakakn revisi KUHAP dibuat agar lebih objektif dan tidak lagi bergantung pada kekhawatiran subjektif aparat hukum.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengatakan, Komisi III DPR berkomitmen memaksimalkan masa sidang untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU KUHAP.
Restorative justice itu sebenarnya sesuai dengan kearifan lokal di Indonesia. Sebelum Belanda datang membawa KUHP kita, tidak ada kebiasaan saling memenjarakan. Semua persoalan diselesaikan dengan salaman
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset bisa dibahas secara paralel.
Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengatakan bahwa penerapan restorative justice (RJ) sangat penting diusulkan masuk dalam Rancangan UU KUHAP yang baru