Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai gugatan perdata yang dilayangkan terhadap 25 media di Sumatera Selatan merupakan tindakan yang tidak memahami hukum pers.
Sikap KKJ ini dikeluarkan merespons peristiwa pembunuhan terencana dan terang-terangan terhadap tim liputan Al Jazeera di Gaza.
Perizinan kerja-kerja jurnalis asing telah memiliki kerangka hukum yang jelas. Yakni, di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika
KKJ Minta Perhatian Jokowi Atas Kasus Jurnalis Tribrata TV
Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Upaya Pembubaran Diskusi Orang Utan