Komisi X DPR RI telah menyepakati usulan kepada pemerintah pusat agar menambah kuota KIP Kuliah maupun Program Indonesia Pintar (PIP), khususnya bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 dan memiliki semangat tinggi untuk melanjutkan pendidikan
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdikbud Ristek, Suharti menuturkan, pihaknya saat ini tengah memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan tersebut guna memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah