Seharusnya KPK berani menuntut agar Juliari dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Majelis hakim juga memutuskan agar Juliari dicabut hak politiknya dalam periode tertentu.
Juliari akan menjalani sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek
Ia pun mengaku menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat perkara yang menjerat-nya tersebut.
Ringannya tuntutan tersebut semakin menggambarkan keengganan KPK menindak tegas pelaku korupsi bansos.
Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pertama yaitu pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Dia terbukti menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.
"Itu uang saya pribadi sekadar untuk bantu operasional DPC PDIP di Kendal," ungkap Juliari.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka sebagai penerima suap.
Hal ini dikarenakan rentang waktu korupsi yang dilakukan keduanya terjadi pada saat Indonesia dilanda bencana pandemi Covid-19.
Pemeriksaan terhadap Sigit dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos di Kemsos, Adi Wahyono.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Lembaga Antirasuah itu tak akan terpengaruh dengan pemberitaan terkait isu yang mengarah pada keterlibatan pihak-pihak lain di kasus tersebu
Muslih akan diperiksa tim penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka bekas menteri sosial (mensos) Juliari Peter Batubara.
Penggeledahan tersebut terkait suap pengadaan bantuan sosial (bansos) covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB)
Hal tersebut dikatakannya di sela jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu terkait penahanan Juliari dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Adi Wahyono (AW).
Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial
Artinya ada dua kursi dalam Kabinet Indonesia Maju yang diemban oleh penjabat sementara.
Megawati Soekarnoputri selalu memberikan arahan kepada kadernya jangan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi.
Juliari diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bantuan sosial Covid-19
DTKS yang digunakan sekarang masih menggunakan data tahun 2015.