• News

Jokowi Hormati Proses Hukum Pada Menteri Terlibat Korupsi

Akhyar Zein | Minggu, 06/12/2020 20:01 WIB
Jokowi Hormati Proses Hukum Pada Menteri Terlibat Korupsi Presiden Joko Widodo

Katakini.com – Presiden RI Joko Widodo akan menghormati proses hukum terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.

“Saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi!” kata Presiden yang akrab disapa Jokowi itu pada Minggu.

Menurut Jokowi pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos [bantuan sosial], bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” kata Presiden.

Jokowi menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Terkait dengan pengganti menteri sosial, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 pada Minggu.

Juliari diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor Depok, Tangerang dan Bekasi.

Selain Menteri Sosial Juliari, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lain dari Kementerian Sosial yaitu Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos dan Adi Wahyono, serta dua orang dari pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

KPK juga menyita dana yang akan diserahterimakan senilai Rp 14.5 miliar.(Anadolu Agency)


FOLLOW US