Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membenarkan sebanyak lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol), dan kini 228 ribu lebih di antaranya telah dicoret dari daftar penerima bansos.
Ia mendorong pemerintah agar melarang perusahaan atau platform media sosial menerima iklan yang berkaitan dengan pinjol dan judol secara tegas.