Selain Irgan, KPK juga memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku Anzar ZR Wattimena untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Diduga Irgan Chairul Mahfiz menerima suap Rp100 juta.