Ke-27 syahbandar perikanan tersebut telah melalui proses pendidikan dan pengujian yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan.
Adin menjelaskan saat ini kapal dan 22 awak kapal berkewarganegaraan asing itu telah berada di Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut
KKP juga menangkap kapal Indonesia di Laut Natuna Utara pada Minggu lalu, karena melanggar daerah penangkapan ikan
KKP telah menangkap delapan kapal ikan asing ilegal yang terdiri dari satu kapal berbendera Malaysia, empat kapal bendera Filipina, dan tiga kapal berbendera Vietnam