KPK mencecar mantan Staf Ahli Anggota V BPK RI, Melly Kartika Adelia soal dugaan pengondisian laporan audit BPK dalam kasus dugaan korupsi dana iklan BJB.
Dugaan korupsi ini berakibat pada kerugian keuangan negara sebesar Rp222 miliar
KPK menduga terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka dan berakibat pada kerugian keuangan negara sebesar Rp222 miliar
KPK sudah memetakan para pihak yang menikmati dana non-budgeter itu
KPK diduga telah terjadi mark up atau penggelembungan dalam penempatan dana iklan di sejumlah media massa sehingga merugikan keuangan negara
Setyo menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik terkait dengan peluang untuk memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil dalam kasus ini