Kementerian Pertanian (Kementan) mengatur lalu lintas ternak untuk rentan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kementan melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan pelaksanaan kurban dalam kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pengetatan masih perlu terus dilakukan apalagi menjelang Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah.
Kementan memperkirakan jumlah pemotongan hewan kurban 2021 mengalami penurunan sebesar 10% jika dibandingkan dengan tahun 2020, dimana sebanyak 1.683.354 ekor hewan kurban yang dipotong.
Pendistribusian daging kurban dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan
Aturan mengenai salat Iduladha hanya akan dilakukan di masjid yang ditunjuk pemerintah telah dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Islam, Panggilan dan Bimbingan Arab Saudi
Disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban.
Kementan menerjunkan Tim Bantuan Pengawasan Hewan Kurban 1440 H untuk melaksanakan supervisi pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, melakukan pemeriksaan sebelum dan setelah pemotongan.