Kejagung menyebut Ketua Ombudsman Hery Susanto diduga menerima uang Rp1,5 miliar di kasus korupsi tata kelola tambang nikel.
Kejagung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, kesepakatan sembilan nama itu ditempuh melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari 8 fraksi partai politik