Hari Perhubungan Darat Nasional pertama kali diperingati pada tanggal 22 November 1971, sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Frans Seda.
22 November Hari Perhubungan Darat Nasional, Momentum Perbaikan Transportasi Darat