Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan pihak travel haji terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief soal dugaan korupsi kuota haji 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Menteri Agama (Menag) era Presiden ke-7 Joko Widodo, Yaqit Cholil Qoumas pada Kamis, (7/8/2025) besok.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan terhadap tiga orang dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024
Pansus Angket Haji Temukan Dugaan Manipulasi Data Siskohat
Ke depan, Gus Muhaimin berharap Nusron dan para pimpinan Pansus Angket Haji dapat amanah dan menjalankan tugas sebaik-baiknya
KPK berpeluang membuka penyelidikan perkara dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji 2024
Pansus Angket Haji Dipastikan Tidak Untuk Menyerang PBNU
Haji 2024 Dinilai Sukses, Ini Indikatornya
Tindak lanjut dilakukan jika ada permintaan koordinasi dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI
Kemenag RI secara sepihak mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen
Yandri Susanto juga menyatakan bahwa rencana pembentukan Pansus terkait hasil temuan timwas haji tidak diperlukan
Calon jamaah Indonesia tinggal menunggu waktu pemberangkatan dan proses visa.
14 Pesawat tersebut nantinya akan melayani calon Jemaah Haji asal Indonesia dari dan menuju Tanah Suci mulai tanggal 12 Mei -21 Juli 2024
HNW Ingatkan KPU dan Pemerintah soal Hak Pilih 247 Ribu Jamaah Haji
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172
Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Yaqut tersebut juga telah dilaporkan ke KPK oleh sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa