Gugatan Mentan Andi Amran Sulaiman terhadap pemberitaan Tempo dinilai sebagai bentuk upaya pembungkaman dan pembangkrutan media.
AMSI meminta Presiden Prabowo untuk mengingatkan jajarannya tentang pentingnya kebebasan pers
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra sebut pihaknya telah melaksanakan empat poin PPR sehari setelah menerima naskah PPR Dewan Pers
AMSI merespons gugatan perdata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kepada PT Tempo Inti Media Tbk (Tempo) senilai Rp200 miliar
Mentan Andi Amran Sulaiman dianggap sebagai pejabat publik yang anti kritik usai melayangkan gugatan perdata sebesar Rp200 miliar kepada Tempo