BUMN adalah instrumen negara untuk menjalankan demokrasi ekonomi yang sesuai dan searah dengan Pasal 33 konstitusi kita.
Banyak kasus KDRT yang tidak terungkap di media, baik karena keterbatasan akses maupun karena hambatan sosial lainnya.
Menghadapi tahun 2025, Kamrussamad menekankan perlunya stabilitas politik yang kondusif.