rogram bedah rumah prajurit dengan produk FABA tidak berhenti di sini, tetapi akan ada program bedah rumah prajurit berikutnya di lingkungan KODIM 1603 Sikka.
Sikap Indonesia tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup