Dadan Tri Yudianto divonis hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan
Suap diberikan agar Dadan Tri dan Hasbi Hasan mengupayakan pengurusan perkara kasasi Nomor: 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman
Ghufron menjelaskan penahanan Dadan terhitung sejak hari ini sampai dengan 25 Juni 2023 di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1
Permintaan uang oleh Dadan itu diungkap dalam dakwaan Pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka