Sudewo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan
Ali Fikri mengatakan dari 13 tersangka baru itu, 10 orang di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Perhubungan
Harno juga dijatuhi pidana tambahan untuk membayar uang pengganti Rp900 juta, USD20.000, dan SGD30.000, dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap