Pembukaan blokir anggaran ini terdiri dari Rp33,1 triliun untuk 23 K/L baru hasil restrukturisasi Kabinet Merah Putih, serta Rp53,49 triliun untuk 76 K/L lama
Misalnya, saat terjadi banyaknya jalan rusak di daerah, anggaran cadangan K/L bisa digunakan