KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang berasal dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji dan umroh.
KPK sebut telah memeriksa lebih dari 300 biro travel perjalanan haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024