IDI: Bahaya BPA Masih Sebatas Uji pada Hewan
BPA adalah bahan kimia sintetis organik yang biasa digunakan dalam produksi industri plastik polikarbonat (PC) dan resin epoksi.
Sejak awal Komnas Perlindungan Anak mendorong kepada BPOM agar memberi label pada galon guna ulang dan kemasan plastik lainnya
Sekretariat Komisi IX juga mengatakan tidak ada pembahasan yang secara spesifik mengenai BPA ini dibahas dalam rapat kerja Komisi IX dengan BPOM.
BPOM diduga akan mewajibkan kemasan galon Polikarbonat (PC) yang mengandng BPA untuk mencabtumkan keterangan “Bebas BPA dan turunannya” atau “Lolos batas BPA” atau kata semakna.
TÜV NORD Indonesia Laboratories, yang diminta melakukan pengujian itu mengatakan uji lab itu tidak bisa dijadikan kesimpulan terhadap kadar BPA dalam galon guna ulang.
Disinformasi mengenai bahaya Bisfenol A (BPA) yang ada dalam galon guna ulang PolyCarbonat (PC) masih terus dihembuskan oleh segelintir orang yang tidak jelas rekam jejak dan kredibilitasnya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan kembali bahwa meski mengandung bahan bisphenol-A (BPA), galon guna ulang yang digunakan masyarakat sudah memenuhi syarat ambang batas