Menurut Atal, terdapat kesesatan pemahaman pada Para Pemohon yang menyamakan profesi wartawan dengan tenaga kerja
Badan Sertifikasi Nasional (BNSP) Kunjung Maseta telah membantah berita di beberapa media siber yang menyebutkan bahwa BNSP akan melarang Dewan Pers melaksanakan UKW.